Pembangunan pada hakekatnya merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur, merata materiil dan spritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, yang memegang teguh prinsip negara Hukum.

Prinsip negara hukum menuntut adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang dihadapan hukum (equality before the law) oleh karenanya setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Beranekaragaman permasalahan hukum yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, baik di lingkungan rumah tangga, maupun lingkungan kerja . Baik bersifat Publik maupun Privat. Sehingga peranan advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab memiliki peran dan fungsi yang sangat penting disamping lembaga peradilan dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan

Dilatarbelakangi pemikiran tersebut, maka para advokat yang memiliki Visi dan misi yang sama, menggabungkan segala pengetahuan dan pengalamannya dalam memberikan jasa hukum di Law Office Denny Lubis & Associates.

JASA HUKUM

Law Office Denny Lubis & Associates, memberikan jasa hukum berupa:
    - Konsultasi Hukum,
    - Opini Hukum,
    - Bantuan Hukum,
    - Menjalankan Kuasa,
    - Mewakili / mendampingi,
    - Membela dan Melakukan tindakan hukum lain untuk 
      kepentingan hukum klien.

BIDANG JASA HUKUM & KONSULTASI


Law Office Denny Lubis &  Associates, memberikan jasa hukum dan konsultasi di bidang :

1. Hukum Perusahaan/Hukum Bisnis:
    - Perjanjian / kontrak
    - Legal Restructuring Corporate
    - Penagihan dan Penanganan Piutang
    - Legal Audit

2. Hukum Pidana

3. HukumPerburuhan (Hubungan
    Ketenagakerjaan)
    - Perjanjian Kerja
    - Pemutusan Hubungan Kerja

4. Hukum Perlindungan Konsumen

5. Hukum Kekeluargaan:
    - Perceraian
    - Warisan

6. Hukum Perpajakan

7. Sistem Manajemen Perusahaan

PENANGANAN PERKARA/SENGKETA

Law Office Denny Lubis & Associates, dalam menangani Perkara ataupun dalam menyelesaikan sengketa, dapat melalui dua cara, yaitu Non Litigasi dan Litigasi:

Non Litigasi (Diluar Pengadilan)
    - Negosiasi,     
    - Mediasi,
    - Konsiliasi, atau penilaian ahli.
    - Arbitrase      
Litigasi
Adalah Penyelesaian sengketa di pengadilan untuk menentukan siapa yang berhak, siapa yang salah atau benar.


TEAM WORK

ADVISOR
Fajar Gunawan, SE, MM

MANAGING
Denny Ardiansyah Lubis SH,MH

PARTNER
Bambang Haryanto, SH     
Muhammad Ichsan, SH
Dorma H. Sinaga SH
Lambok Gultom, SH
Faisal, SH., M.Hum
Boy Laksamana, SH., M.Hum
Yeti Kurniati SH,MH
Ikhwaludin Simatupang SH. MHum
Farid Wajdi  Lubis, SH, MHum

STAFF LEGAL
Subagiono SH
Suhaya Atmaja
Surodji

PUBLIC RELATION
Andhi Iriyano, EA & Cagur  (Denny, Wendy, Narji)

SEKRETARIS
Sofi

MANAGER KEUANGAN
Dicky Syahfrizal , SE

This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free